Tunggakan Rusun Tembus Ratusan Miliar, Dewan Desak Regulasi Diperketat

INDOPOSCO.ID – Masalah tunggakan retribusi rumah susun (rusun) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta makin membengkak.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Yuke Yurike, meminta adanya regulasi baru yang baku dan tegas untuk mengantisipasi lonjakan tunggakan yang terus terjadi tiap tahun.
“Kita harus buat aturan baku soal persyaratan, klaster, sampai tunggakan. Jangan dibiarkan menggantung. Penghuni harus tahu situasinya, dan petugas bisa bertindak sesuai regulasi,” kata Yuke dalam rapat kerja, Rabu (18/6/2025).
Yuke juga menyoroti lemahnya upaya penagihan dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).
Ia mendorong agar sosialisasi dan aksi jemput bola lebih digencarkan.
“Jangan menunda terlalu lama. Prosedur penagihan, surat peringatan, dan informasi ke penghuni harus kenceng. Serius jemput bola,” ujarnya.
Tak hanya menekan, Yuke juga mendorong kebijakan bijak bagi penghuni yang benar-benar tidak mampu. Menurutnya, jika alasan penunggakan kuat, perlu ada opsi pemutihan atau skema keringanan.
“Kalau memang gak sanggup dan alasannya valid, bisa dibebaskan sebagian atau masuk kategori terprogram. Tapi harus jelas,” tandasnya.
Yuke menegaskan, tahun ini harus menjadi momentum untuk menyelesaikan tunggakan dan menyusun langkah antisipatif.
“Jangan sampai tiap tahun laporan keuangan Pemprov dicoreng rapor merah karena hal yang sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jakarta, Meli Budiastuti, membeberkan angka fantastis per 31 Desember 2023 tercatat tunggakan Rp39,9 miliar, dan hingga 2024 bertambah menjadi Rp76 miliar dari 25.000 unit rusun.
“Kalau dijumlah, bisa lebih dari Rp100 miliar. Tapi UPRS sudah bekerja maksimal. Hampir 50 persen tunggakan berhasil ditagih,” kata Meli.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya menempuh cara persuasif, seperti pemanggilan bertahap dan cicilan ringan untuk mendorong pembayaran.
“Hingga akhir tahun lalu, masih tersisa Rp58,7 miliar tunggakan yang belum terbayar,” ucapnya. (fer)