Nasional

Ditjenpas Gelar FGD Sinkronisasi Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinkronisasi Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu” di Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu (28/8).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Forum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI atau Mahkumjakpol.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Basan Baran, MHD Jahari Sitepu, menyampaikan sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan sistem terintegrasi antarlembaga. Terdapat kesatuan sistem mulai dari penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, pemeriksaan di pengadilan oleh hakim, hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang dilaksanakan di Lapas.

“Lingkaran sistem tersebut bertujuan dalam rangka penegakan hukum yang bermuara pada terpenuhinya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Masing-masing lembaga merupakan subsistem yang saling berhubungan dan saling memengaruhi satu dengan yang lainnya, tentunya dengan berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Jahari.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button