Dugaan Pungli di Setukpa, Kapolri Komitmen Berantas Pungli
INDOPOSCO.ID – Komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi. Pernyataan tersebut diungkapkan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi merespon temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Minggu (25/8/2024).
“Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal,” katanya.
Menurut dia, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.
“Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya temuan IPW,” ujarnya.
Ia meyakini, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.
“Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi,” jelasnya.