Balita Korban Penganiayaan di Depok Trauma, Histeris dan Takut Bertemu Pelaku

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, balita berusia 2 tahun mengalami trauma setelah dianiaya di daycare Depok Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku diduga pemilik layanan penitipan anak itu.
“Anak ini kalau melihat si pelaku, katanya terus teriak histeris,” kata Arya di Depok, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Bahkan balita insial M itu tidak berani bertemu dengan terduga pelaku. Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 10 Juni 2024. “Iya betul (takut ketemu pelaku),” ujar Arya.
Orang tua korban mengetahui tindakan kekerasan itu pada 24 Juli 2024, setelah mendapat laporan dari pegawai daycare yang sudah resign. Sementara upaya hukum dilakukan lima hari berikutnya.
“Melaporkan kepada orang tua korban bahwa, anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare. Ini kemudian dilaporkan ke polres tanggal 29 Juli,” ucap Arya.
Penyidik kemudian melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah tersebut, juga mendatangi TKP dan mendatangi petugas keamanan untuk mendengarkan keterangan.
“Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” tutur Arya.
Ia belum merinci, secara detail bentuk kekerasan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban. Penyidik masih menggali keterangan dari para saksi.
“Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait,” imbuh Arya.
Penyelidikan dimulai setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu dan diterima dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. (dan)