Sidak KPK di 2 Kampus, Pastikan Tak Ada Praktik KKN dalam PMB

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak penerimaan mahasiswa baru (PMB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sidak dilaksanakan untuk mencegah praktik KKN.
“Sidak dilakukan bukan sekedar ada aduan, tetapi juga karena maraknya informasi di media sosial berkaitan praktik KKN,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Ia menerangkan, sidak dilakukan untuk memberikan efek kejut pada PMB. Yang sebelumnya di 2022 lalu, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) praktik KKN di salah satu perguruan tinggi.
“Di tahun berikutnya (2023 dan 2024) masih banyak keluhan di masyarakat,” ujarnya.
“Ini untuk perbaikan PMB ke depan,” imbuhnya.
Menurut dia, sidak dilakukan di 2 perguruan tinggi di Jawa Tengah dan balai pengelolaan pengujian pendidikan (BP3).
“Data temuan akan kami analisis dan bahas bersama Kemendikbudristek,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pendidikan tinggi dengan biaya tinggi sangat berpotensi tindakan korupsi saat duduk di jabatan pekerjaan.
“Kalau saat masuk pendidikan dengan suap, biaya tinggi maka sangat berpotensi tinggi korup saat duduk di jabatan pekerjaan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, proses PMB harus dipastikan bersih dari praktik KKN. Tidak menyalahgunakan afirmasi dengan praktik KKN.
“Kami undang masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan praktik KKN dalam proses PMB,” katanya. (nas)