Nasional

70 Juta Warga Indonesia Rentan Terserang Penyakit Mematikan, Ini Sebabnya

INDOPOSCO.ID – Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2023 mencatat jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Dan 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KMSPT) Ifdhal Kasim kepada indopos.co.id, Sabtu (27/7/2024). Dia menaruh besar pada pemerintahan baru Prabawo-Gibran lebih peduli pada masa depan anak-anak.

“Kami sangat menyesalkan buruknya upaya pengendalian tembakau dan produk tembakau di era Jokowi. Kami ingin anak-anak terhindar dari bahaya adiktif produk tembakau seperti rokok konvensional, vape dan rokok elektrik lainnya,” katanya.

Ia menuturkan, dari data laporan WHO di 2003 menyebut sekitar 8,3 juta orang meninggal per tahun karena rokok. 7 juta orang merupakan perokok aktif dan 1,3 juta orang perokok pasif.

“Yang mengejutkan WHO memprediksi angka kematian akibat rokok tersebut akan naik 8-9 juta orang pertahun di 2030 nanti,” bebernya.

Sementara, lanjut dia, hasil survei kesehatan Indonesia (SKI), Kemenkes menunjukkan perokok berpotensi terserang penyakit tidak menular. Seperti: hipertensi, diabetes, jantung, asma, stroke hingga ginjal kronis.

“Jadi 70 juta perokok aktif di Indonesia berpotensi terserang penyakit yang mematikan ini,” jelasnya.

Ia menilai, upaya pemerintah pada pengendalian tembakau dan produk tembakau masih buruk. Seperti kawasan tanpa rokok (KTR), pengurangan batang rokok hingga kontrol iklan rokok cenderung tidak efektif.

“Untuk cukai rokok kami patut apresiasi, meskipun kebijakan ini mendapat kritis keras masyarakat,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pemerintah tetap memasukkan rokok dalam benda dengan kandungan zat adiktif dalam undang-undang (UU) Omnibus Law. Sementara pada turunan, peraturan pemerintah (PP) saat ini terjadi tarik menarik kepentingan Kemenkes dan pelaku industri.

“Pada pemerintahan baru nanti, kami memberikan rekomendasi di antaranya langkah strategis pengendalian tembakau untuk melindungi kelompok rentan,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button