Nasional

Proyeksikan Sumber Daya Genetik, Menkumham Yasonna Teken Traktat Internasional di Swiss

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, secara resmi menandatangani traktat internasional mengenai sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources and Traditional Knowledge (GRATK) di Jenewa, Swiss.

Ia menyebut penandatanganan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi kekayaan genetik dan pengetahuan tradisional sebagai bagian dari upaya global untuk menjaga hak kekayaan intelektual dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham) dan masyarakat Indonesia secara luas,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Selasa (9/7/2024).

“Persetujuan untuk menyetujui traktat ini adalah hasil dari perjuangan panjang selama lebih dari 20 tahun di kalangan negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa traktat tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten yang terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

“Selain itu, traktat ini juga bertujuan untuk mencegah pemberian paten secara keliru terhadap penemuan yang tidak baru atau inovatif terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” jelasnya.

Penandatanganan traktat tersebut dilakukan dalam pertemuan Menkumham RI dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Yasonna didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen, dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan hukum nasional terkait kekayaan intelektual melalui revisi Undang-Undang Paten.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan Intellectual Property (IP) Academy di Indonesia dan program peningkatan kapasitas bagi pegawai DJKI.

“Peningkatan kapasitas pegawai DJKI akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait program OJT pegawai DJKI di bidang merek dan paten ke WIPO agar dapat terus dilanjutkan,” kata dia.

Senada dikatakan, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kesepakatan ini agar tidak hanya menguntungkan Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi komunitas global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan kerja (on the job training/OJT) di Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button