Nasional

DPR Putuskan Perpanjang Waktu Pembahasan RUU EBET dan Kelautan

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perpanjangan waktu atas pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

“Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Seluruh peserta paripurna menyambut dengan kata setuju, sehingga wakil ketua DPR RI asal Gorontalo tersebut mengetuk palu sebagai pertanda pengambilan keputusan.

Gobel pun sebelumnya menjelaskan bahwa pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) meminta penambahan waktu.

“Berdasarkan laporan pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu pembahasan 2 RUU,” ucapnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button