Nasional

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benih Lobster Tujuan Singapura

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp9,4 miliar melalui barang bawaan penumpang tujuan Singapura. Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan dua orang pelaku wanita berinisial SS (26) dan RF (25) beserta barang bukti berupa dua buah koper berisi 70 kemasan lobster dengan 78.750 ekor benih.

Dalam konferensi pers pada Senin (24/6), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, penindakan bermula dari informasi intelijen tentang dugaan ekspor ilegal benih bening lobster (BBL) melalui barang bawaan penumpang. Atas informasi ini, petugas melakukan pendalaman terhadap penumpang terduga dan mendapatkan dua buah bagasi yang tercatat dengan nama masing-masing tersangka dalam penerbangan Batik Air (ID7151) tujuan Singapura pada 22 Juni 2024 pukul 12.15 WIB.

“Kami melakukan pengawasan melekat terhadap kedua bagasi tersebut. Setelah penumpang dan bagasi boarding ke dalam pesawat, petugas segera melakukan penindakan dan menurunkan kedua bagasi beserta penumpang pemilik koper guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan yang turut disaksikan pemilik koper, SS kedapatan menyimpan 35 bungkus berisikan 36.750 ekor, sedangkan RF menyimpan 35 bungkus berisikan 42.000 ekor BBL jenis pasir. Berdasarkan keterangan keduanya, SS dan RF mengaku mendapatkan perintah dari seorang pengendali untuk mengambil koper tersebut di area bandara dan mengantarkan kepada seseorang di Singapura dengan iming-iming upah sebesar Rp3.000.000.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button