Nasional

Kapolri Ancam Pecat Anggota Terlibat Judi Online, Penindakan Harus Dimaksimalkan

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menegaskan, setiap anggota Polri yang terlibat dalam kasus perjudian daring atau online bakal ditindak tegas. Mulai kena sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan,” kata Listyo di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

“Mulai dari tindakan yang bersifat sanksi, sampai dengan PTDH bila diperlukan,” tambahnya.

Ia menekankan, semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif dan penegakkan hukum terhadap persoalan judi online. Sebab fenomenanya sudah sangat mengkhawatirkan.

“Saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” ujar Listyo.

Selain itu, harus mampu menangkap bandar judi online, lantaran anggapan banyak pihak menyebutkan penegak hukum tidak dapat menindaknya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button