Roy Suryo: Rencana Penutupan Twitter Ibarat Cari Tikus Bakar Lumbung

INDOPOSCO.ID – Penutupan Platform X/ Twitter secara total ini sama saja dengan “Mencari Tikus dengan Membakar Lumbung”-nya. Karena akibatnya justru akan dirasakan kurang baik bagi Netizen secara keseluruhan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pemerhati Media Sosial yang juga Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen Roy Suryo kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (18/6/2024).
Lebih jauh ia menuturkan, konten pornografi di media sosial sudah sangat marak dan meresahkan. Namun antisipasi pemerintah kurang tepat, bahkan terkesan serampangan.
“Wajar kalau banyak yang mengecam tindakan pemerintah ini (penutupan Platform X/ Twitter) sebagai kebijakan yang kurang bijak alias tidak cerdas,” katanya.
Sebab sebenarnya, menurut Roy, ibarat “Tikus di Lumbung” yang perlu dicari adalah Tikusnya atau Akun pengunggah Pornografinya yang ditepis, bukan Lumbungnya yang dibakar. Apalagi sudah semenjak 5 tahun lalu, tepatnya di Akhir 2017 (28/12/17) Pemerintah sudah diberikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk membeli Mesin AIs yang bisa berjalan dengan AI (Artificial Intelligence).
“Sebenarnya dengan AIs tidak perlu bersikap bodoh dalam mengantisipasi masalah lagi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, meskipun harus digawangi oleh 250 orang dan bekerja nonstop 24 jam. Mesin AIs tersebut dapat “mengais” atau melakukan Crawling terhadap konten-konten Pornografi di berbagai Platform, bahkan termasuk juga konten-konten Perjudian.
“Jadi kenapa tidak dimaksimalkan penggunaannya oleh Kemkominfo?” katanya.
“Sebuah pertanyaan besar yang banyak ditanyakan masyarakat terkait rencana upaya penutupan secara total Platform X/ Twitter yang memang jauh lebih mudah, tinggal tutup, selesai itu,” imbuhnya.
Dikatakan dia, saat peluncurannya, mesin AIs diuji coba dan dalam tiga hari mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, dari total 1,2 juta alamat internet yang di-crawling. Hasil pengaisan atau crawlingan ini kemudian dirapatkan oleh Panel Forum yang dibentuk untuk ditentukan sikapnya.
“Apakah situs diingatkan, di-suspend atau bahkan sampai di take down dan diambil tindakan hukum, bilamana sudah jelas melanggar Undang-undang,” ungkapnya.
“Jadi mekanismenya jelas dan komprehensif, tidak asal tutup secara total saja,” lanjutnya. (nas)