Resmikan ULP di Sebatik, Silmy Karim: Bentuk Hadirnya Negara di Wilayah Perbatasan

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam pemberdayaan masyarakat perbatasan. Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, dan membahas layanan untuk masyarakat di perbatasan.
Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan. Selain memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh dokumen perjalanan, hadirnya ULP juga menjadi stimulus bagi bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan. Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.
“Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik, tetapi juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumay (17/5/2024).
Ia menyatakan, pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.
“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat wilayah Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi,” jelasnya.
Ia menuturkan, peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal.
Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan. Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.
“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” tuturnya.
Selain meresmikan ULP Sebatik, Silmy berserta rombongan juga melihat kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan.
Silmy juga meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan, didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, dan Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya.
“Kunjungan ke perbatasan ini merupakan bentuk upaya kami dalam memberdayakan perbatasan. Saya sudah mengunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” kata Silmy.
Terakhir, Silmy juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
“Tidak hanya pelayanan, saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal dapat ditingkatkan, agar memberikan efek jera kepada WNA yang melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia,” pungkasnya. (fer)