Nasional

Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Polri-KKP Tetapkan Tiga Tersangka

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 91.246 benih baby lobster (BBL) dan tiga orang tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubditgakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, menyatakan bahwa penggrebekan tersebut dilakukan pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan terhadap sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk kegiatan ilegal tersebut.

“Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang berukuran sekitar 5×5 meter, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin,” kata Donny Kepada wartawan, Jumat (17/5/2024),

Donny mengungkapkan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengemasan untuk menampung baby lobster yang diperoleh dari para nelayan.

Dia kemudian merinci peran tiga orang tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu UD, RT, dan CH.

“Tersangka pertama, berinisial UD, berperan sebagai kepala gudang dan koordinator. Tersangka kedua, berinisial RT, berperan sebagai asisten, sedangkan tersangka ketiga, berinisial CH, berperan dalam proses press packing,” ujarnya.

“Mereka bertugas mengemas baby lobster dalam bentuk kemasan agar tetap hidup selama distribusi ke daerah lain,” imbuhnya.

Bersama para tersangka, polisi berhasil mengamankan 91.246 benih baby lobster yang ditempatkan dalam 19 kotak styrofoam.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi tiga unit handphone, tiga tabung oksigen, tiga set regulator beserta selangnya, serta peralatan lainnya.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditpolair Baharkam Polri. Adapun kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan illegal fishing ini mencapai Rp19,2 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button