Nasional

Para Pemudik Sepeda Motor Dilarang Bawa Anak-anak dan Barang Berlebih

INDOPOSCO.ID – Pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno mengingatkan, pemudik yang terpaksa menggunakan sepeda motor tidak membawa barang bawaan berlebih. Mengingat setiap pemudik harus mengutamakan keselamatan selama dalam perjalanan.

“Para pemudik dengan sepeda motor, harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak,” kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Ia menyadari, penggunaan sepeda motor saat mudik rawan. Apalagi masih banyak yang membawa istri dan anak saat bersepeda motor di masa mudik tahun lalu Pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketentuan itu menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. “Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000 (pasal 292),” ujar Djoko.

Maka musim mudik Lebaran tahun ini, pemerintah perlu memperhatikan para pemudik yang akan menggunakan sepeda motor. Para pemudik yang akan menggunakan sepeda motor perlu lebih diperhatikan.

“Pemerintah mesti lebih gencar lagi mengampanyekan para pengguna sepeda motor agar mengikuti program mudik massal. Dengan demikian, tingkat kecelakaan bisa ditekan,” imbuhnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tidak ragu, menindak pemudik menggunakan kendaraan roda dua jika membawa barang berlebihan. Termasuk berboncengan lebih dari dua orang.

Ia menegaskan, pelanggaran sekecil apapun akan ditindak. Hanya saja disesuaikan dengan jenis pelanggaran pemudik sepeda motor.

“Kita akan lakukan kegiatan represif edukatif, di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif,” ucap Latif Usman secara terpisah di Jakarta dikutip, Sabtu (30/3/2024).

“Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” tambahnya. Total yang akan mudik 190 juta orang dalam momen Lebaran Idulfitri 2024. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button