Soal Motif Pria Ancam Anies Baswedan, Ini Penjelasan Irjen Sandi Nugroho

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur mendalami motif pria inisial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah mengakui pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mencuitkan kalimat bernada ancaman.
“Pengakuannya sudah ada, bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam, mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Tim penyidik diharapkan dapat cepat menuntaskan kasus tersebut, utamanya memberikan rasa aman dan nyaman untuk semuanya.
“Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja, tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan,” ucap Sandi.
Ia berjanji, bakal selalu menyampaikan perkembangan mengenai kasus tersebut kepada masyarakat. Sehingga tak ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
“Saya mohon doanya kembali, untuk bisa segera tuntas bisa menjawab pertanyaan sejelas-jelasnya,” imbuhnya. Dia diketahui ditangkap di Jember, Jawa Timur pagi tadi.
Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.
Kasus tersebut berawal dari unggahan viral di media sosial. Pelaku diketahui sebagai pemilik tersebut sempat menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak Anies Baswedan. (dan)