Waspadai Pengungsi Rohingya, Imigrasi Pangkalpinang Perketat Kawasan Pelabuhan

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan pengawasan di pintu masuk laut untuk mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingya di wilayah tersebut.
“Harapannya, tidak ada pengungsi Rohingya yang masuk ke daerah ini, mengingat potensi dampak sosial yang dapat muncul, serupa dengan yang terjadi di Aceh,” katanya dalam keterangan Kamis (28/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan tentang kapal pengungsi Rohingya yang bersandar di Pelabuhan Pulau Bangka, seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Tanjung Gudang Kabupaten Bangka, Pelabuhan Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah Muntok Kabupaten Bangka Barat.
“Meskipun kapal-kapal pengungsi Rohingya biasanya berlabuh di pelabuhan atau pantai Aceh, belum ada temuan serupa di Kepulauan Babel,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi, bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah ini.
“Upaya ini dilakukan agar tidak ada pengungsi Rohingya yang masuk ke daerah tersebut, mengingat potensi peningkatan beban kerja bagi petugas keimigrasian dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan memiliki risiko tinggi terhadap masuknya warga asing melalui jalur laut secara ilegal.
“Meskipun ada beberapa kasus pemasukan warga asing secara ilegal, seperti kasus WNA asal Thailand yang dideportasi setelah masuk melalui Makassar, kejadian tersebut masih tergolong minim, dan beberapa WNA bahkan sudah lama tinggal di Makassar serta menguasai bahasa Indonesia,” pungkasnya. (fer)