Mayoritas Publik Nilai SPMB Lebih Baik daripada PPDB

INDOPOSCO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk pertama kalinya diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 dinilai publik lebih baik dibandingkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
Temuan ini disampaikan Katadata Insight Center (KIC) melalui survei nasional yang menunjukkan bahwa 9 dari 10 responden menilai SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari sistem PPDB sebelumnya.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar, mengapresiasi dan optimisme yang tinggi terhadap implementasi SPMB. “Alhamdulillah, tahun ini kami merasakan sinergi yang sangat positif dan selaras antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI dalam menyusun sistem yang baru,” ujar Jihad dalam keterangan, Kamis (2/10/2025).
Ia menekankan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem dengan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Jihad menyatakan bahwa visi Kemendikdasmen adalah menciptakan pemerataan pendidikan bermutu untuk semua.
“Dengan prinsip keadilan di mana setiap anak memiliki kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan hanya kedekatan lokasi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, berkomitmen akan meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan memanfaatkan berbagai media agar SPMB dapat dipahami dengan lebih baik oleh masyarakat.
Diketahui, SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. SPMB dirancang untuk menghadirkan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid dalam memperoleh pendidikan berkualitas, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Selain itu sistem SPMB mendorong peningkatan prestasi murid, sekaligus mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses penerimaan murid. (nas)