LBH Jakarta Sebut Demokrasi Hari Ini Salah Arah

INDOPOSCO.ID – Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana mengatakan, demokrasi yang dijalankan hari ini sangat jauh dari kata ideal dan cenderung digunakan penguasa untuk mencapai tujuannya.
“ Dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat juga berbicara dari rakyat sangat penting. Karena prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dia berhak bicara agar kepentingannya didengar dan kebutuhannya dipenuhi oleh penguasa,” ujar Arief Maulana dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).
Menurut dia, sejatinya kebebasan berpendapat itu dijamin, dilindungi sebagai pondasi dari demokrasi. Namun kenyataan hari ini, sikap-sikap aparat, Undang Undang yang berlaku seperti UU ITE, UU KUHP justru membelenggu suara rakyat dan anti kritik.
“Jika kita membaca hasil dari Indikator Politik, 60-70 persen masyarakat Indonesia mereka takut untuk berpendapat. Tidak percaya pemerintah bisa menerima kritik. Wajar kalau indeks demokrasi di Indonesia terjun bebas,” ungkap Arif.
Ia mengatakan, intimidasi, tekanan, diterima oleh orang-orang yang mengkritisi pemerintah. “Represi bukan hanya fisik, tetapi bisa juga di-bully, offline-online, akunnya bisa dibajak. Lebih besar ancamannya. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,” bebernya.
Ia menilai sekarang ini hukum justru dijadikan alat untuk melegitimasi praktik penyalahgunaan wewenang. Dia mencontohkan penggunaan aparat pemerintah seperti ASN, TNI-Polri, termasuk aparat desa beberapa waktu lalu dalam kampanye. “Padahal mereka tidak boleh ikut politik praktis, berkampanye. Ketika kemudian mereka dimanfaatkan untuk melabrak aturan, itu jelas penyalahgunaan wewenang, tidak sesuai prinsip demokrasi. Tidak fair,” tegas Arif.
Sebelumnya, Juru Bicara TKN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat atas penyebaran Hoaks, ucapan bahwa polisi tidak netral di kanal sosial medianya. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya menyayangkan pelaporan tersebut, sebab, menurutnya yang disampaikan Aiman masih koridor kebebasan berpendapat.
Menurut Ifdhal, sebagai seorang jurnalis, Aiman Witjaksono tahu persis apa yang disampaikan dan siap bertanggung jawab. Aiman menurutnya tidak menyebarkan kabar bohong dan hate speech. “Harusnya pernyataan Aiman dipandang sebagai kritik untuk pelaksanaan pemilu, sebagai kontrol dan bukan dipandang sebaliknya dituduh menyebarkan kabar bohong,” kata Ifdhal.
Dia meminta pihak polisi bersikap jujur, terbuka adil dan menjunjung nilai demokrasi dan tidak asal mengkriminalisasi. (nas)