• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temuan BPK, Irjen: Program FCP Tekan Kecurangan di Internal Kemenag

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:23
in Nasional
Irjen Kemenag Faisal dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Irjen Kemenag Faisal dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Fraud Control Plan (FCP) bantuan pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sangat penting. Apalagi 49 persen postur anggaran Kementerian Agama untuk belanja pegawai.

Pernyataan tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal di acara daring, Rabu (18/10/2023).

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Ia mengatakan, anggaran belanja pegawai Kemenag tersebut tidak bisa diotak-atik. Dan 37 persen postur anggaran Kemenag merupakan anggaran bantuan.

“Nilai anggaran bantuan ini mencapai Rp13 triliun. Dan 45 persen anggaran bantuan tersebut dalam bentuk tunai,” ungkapnya.

“Dan ini sangat potensial terjadi penyalahgunaan anggaran,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pesan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Kemenag harus menjadi kementerian yang bisa menunjukkan perilaku amanah sesuai dengan agama.

Ke depan, lanjut dia, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) senilai Rp83 triliun untuk dipertanggungjawabkan dan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) belum efektif penggunaan anggaran.

“Dengan program Fraud Control Plan kita harapkan ke depan tidak ada lagi temuan,” katanya.

“Dan saya pastikan dengan program pencegahan akan mewujudkan tujuan organisasi. Dan ini pesan Menag saat saya dilantik waktu itu,” imbuhnya.

Menurut dia, peran pengawasan internal Kemenag berada di Itjen. Salah satunya tidak pada fungsi represif saja, tetapi harus memperhatikan kesesuaian dengan membangun kebijakan yang fokus pada tujuan organisasi.

“Pada temuan kecurangan kita lebih tekankan pada pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia menyebut, munculnya kecurangan dalam organisasi disebabkan oleh faktor motivasi. Dan hal itu didukung oleh tekanan serta adanya kesempatan.

“Tekanan ini misalnya ada permintaan dari pihak tertentu dan hasrat hidup dengan kemewahan,” ujarnya.

“Jadi tekanan ini bisa saja dari keluarga atau orang di luar organisasi,” imbuhnya.

Untuk menutup kesempatan atau peluang, dikatakan dia, sistem harus dibangun dengan baik. Yang bisa mencegah pegawai melakukan kecurangan hingga tindak pidana korupsi.

“Hal-hal kecil misalnya menerima uang jumlah kecil ini harus ditutup. Jangan dirasionalisasi,” katanya. (nas)

Tags: Fraud Control PlankemenagProgram FCP

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.