Nasional

Teknologi Ini Diyakini Mampu Mendukung Pendidikan di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Untuk mendukung pendidikan di Indonesia, teknologi digital terus dikembangkan. Salah satunya teknologi rantai blok (blockchain).

Lembaga pendidikan di Tanah Air mulai menggunakan teknologi tersebut untuk sertifikat digital Open Badge. Dan saat ini tak sedikit lembaga pendidikan melirik itu. Sebab, teknologi tersebut diyakini tidak dapat dimanipulasi.

“Saat ini sejumlah perguruan tinggi sudah menggunakan teknologi sertifikat digital Open Badge yang dikembangkan LecoS. Salah satunya President University untuk ijazah sarjana,” ujar Chief Executive Officer (CEO) LecoS, No Won Seok di Jakarta, Rabu (4/10/2023)

Selain untuk sertifikat jenjang sarjana, menurut dia, teknologi ini juga bisa digunakan untuk sertifikat kompetensi. Teknologi ini dikembangkan sejak 2019 lalu, dan tersebar di Korea dan Jepang.

Dan dikenal di Indonesia dibawa oleh PT Iam Edu Networks (IEN).

“Sertifikat digital ini memiliki keunggulan tidak bisa dimanipulasi dan dibuat dengan teknologi berbasis rantai blok,” beber Won Seok.

“Sertifikat digital ini untuk mencatat pencapaian pendidikan, kualifikasi, keterampilan, atau pengalaman belajar individu,” imbuhnya.

Lebih jauh Won Seok mengungkapkan, sertifikat tersebut telah diterapkan dan digunakan di 150 universitas di Korea, termasuk Universitas Yonsei, Universitas Sungkyunkwan, Universitas Ewha, dan Universitas Hanyang. Dan digunakan dalam bidang pelatihan di beberapa perusahaan di Korea.

“Sertifikat dikirimkan kepada penerima sertifikat melalui surel pribadi dan disimpan di dompet sertifikat digital di ponsel mereka,” katanya.

“Ketika diperlukan, sertifikat itu dapat diserahkan kepada perusahaan atau sekolah. Dan dapat diverifikasi kapan saja oleh LecoS menggunakan teknologi rantai blok (blockchain) dari kantor pusat mereka,” tambahnya.

Won Seok mengatakan, sertifikat tersebut bermanfaat untuk memberikan informasi yang objektif. Di antaranya terkait kualifikasi, perincian pelatihan, institusi penerbit sertifikat, tanggal penerbitan, dan masa berlaku sertifikat.(nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button