Pembentukan Satgas TPPK untuk Beri Efek Jera Pelaku Perundungan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendorong satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Sementara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Hal tersebut merespons perundungan menimpa siswi SD di Gresik, Jawa Timur, yang buta karena dicolok tusuk bakso diduga oleh kakak kelasnya. Di sisi lain, menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Saya mendorong kepada semua satuan pendidikan baik itu sekolah, dinas pendidikan, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Provinsi segera membentuk satgas Tim Pencengahan dan Penanganan Kekerasan,” kata Hetifah melalui pesan elektronik, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tentu terdapat ketentuan yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan.
“Karena dalam Permendikbudristek tersebut, satgas atau satuan pendidikan dapat memberikan sanksi kepada pelaku perundungan,” ucap Hetifah.
“Saya tentu ikut menyesalkan adanya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Selain itu, ia berpesan semua orang tua memasifkan lagi pendidikan karakter dan budi pekerti di lingkungan rumah tangga. “Keluarga membangun sikap dan perilaku anak yang anti-kekerasan dan berbudi pekerti,” pesannya.
“Jangan lupa bahwa penting untuk menghadirkan, contoh dan tauladan dari orang tua sendiri ke anak-anaknya,” tambahnya.
Peristiwa siswa colok mata temannya hingga buta di SD Gresik itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Kejadian ini bermula saat saat sekolah tersebut tengah mengadakan lomba Agustusan dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI. (dan)