Proses Bisnis Evaluasi Reformasi Birokrasi Disederhanakan, Pemerintah Tidak Repot Urus Dokumen

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyederhanaan proses bisnis evaluasi reformasi birokrasi. Manfaatnya, instansi pemerintah tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi karena tidak perlu lagi mengirim data dukung yang cukup banyak.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan dengan metode evaluasi reformasi birokrasi yg baru ini, akan memperbaiki kualitas indeks indeks reformasi birokrasi yg digunakan untuk mengukur pelaksanaan reformasi birokasi yang selama ini kurang berkorelasi kuat dengan capaian indikator pembangunan dan daya saing karena lebih fokus ke proses bukan pada hasil.
“Penilaian yang kita lakukan lebih menitikberatkan pada dampak, bukan proses. Apakah dampak dari reformasi birokrasi ini benar-benar dirasakan? Itu yang akan kita ukur,” ujar Anas di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Simplifikasi proses bisnis dilakukan pada tahapan penilaian mandiri sehingga penilaian dilakukan oleh eksternal (Evaluator Meso). Dampak dari proses ini menghasilkan efisiensi di daerah yang setidaknya setara dengan 180 miliar per tahun.
Jumlah efisiensi ini merupakan perkiraan total anggaran instansi pemerintah yang dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).