Nasional

Proses Bisnis Evaluasi Reformasi Birokrasi Disederhanakan, Pemerintah Tidak Repot Urus Dokumen

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyederhanaan proses bisnis evaluasi reformasi birokrasi. Manfaatnya, instansi pemerintah tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi karena tidak perlu lagi mengirim data dukung yang cukup banyak.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan dengan metode evaluasi reformasi birokrasi yg baru ini, akan memperbaiki kualitas indeks indeks reformasi birokrasi yg digunakan untuk mengukur pelaksanaan reformasi birokasi yang selama ini kurang berkorelasi kuat dengan capaian indikator pembangunan dan daya saing karena lebih fokus ke proses bukan pada hasil.

“Penilaian yang kita lakukan lebih menitikberatkan pada dampak, bukan proses. Apakah dampak dari reformasi birokrasi ini benar-benar dirasakan? Itu yang akan kita ukur,” ujar Anas di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Simplifikasi proses bisnis dilakukan pada tahapan penilaian mandiri sehingga penilaian dilakukan oleh eksternal (Evaluator Meso). Dampak dari proses ini menghasilkan efisiensi di daerah yang setidaknya setara dengan 180 miliar per tahun.

Jumlah efisiensi ini merupakan perkiraan total anggaran instansi pemerintah yang dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button