Nasional

Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu, Wamen ATR/Waka BPN: Jaga Warisan Leluhur Indonesia

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 6 (enam) sertifikat tanah wakaf yang diserahkan secara langsung kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu. Penyerahan berlangsung di Pendopo Sasonorenggo Kadilangu, Kabupaten Demak pada Jumat (27/01/2023).

Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan jika sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo maka seluruh aset rumah ibadah dan tanah wakaf harus diamankan. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

Terlebih, Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu ini merupakan aset leluhur yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya. “Ini merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam menjaga warisan leluhur kita di Indonesia, dalam hal ini kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu,” ungkapnya.

Baca Juga : 25 Tahun Tanpa Hak Paten, Sei Om Bai Akhirnya Dapat Sertifikat Merek

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button