Nasional
KPK Tangkap Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, yang Jadi DPO Kasus Korupsi

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan panglima GAM Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.
“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1).
Ali menjelaskan Izil Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
Baca Juga : Kasus Suap MA, Delapan Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan