• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panglima: Kawal Kasus yang Libatkan TNI hingga Tuntas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Juli 2022 - 19:13
in Nasional
TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, menegaskan, kasus hukum yang terjadi di lingkungan TNI wajib dikawal hingga tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

“TNI berkomitmen akan terus mengawal sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI guna terus menegakkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku,” kata dia yang dikutip dari kanal YouTube dia, dipantau dari Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Pernyataan itu dia sampaikan di tengah rapat rutin bersama tim hukum TNI, untuk mengawal sejumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Melalui rapat ini, dia berharap agar terbentuk kerja sama antarjajaran tim hukum dari ketiga matra TNI, yaitu TNI AU, TNI AL, dan TNI AD.

Dengan demikian, penyelesaian kasus, mulai dari penyelidikan hingga putusan hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.

Oditur Jenderal TNI, Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, melaporkan seluruh perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan kepada Panglima TNI melalui rapat ini. Selain itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, menyampaikan, sejumlah kasus masih dalam pengembangan, termasuk meminta keterangan dari para saksi untuk memperkuat bukti.

Tidak hanya perkembangan kasus, Sukotjo juga menyampaikan apresiasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait arahan Perkasa kepada Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk memberikan perlindungan keamanan bagi para korban, dilaksanakan sesuai arahan, sehingga dapat dirasakan rasa aman oleh pihak korban serta keluarga terkait dengan kasus kerangkeng manusia yang lalu.

“Dikawal, Mas,” ujar Perkasa, setelah mendengar paparan mengenai perkembangan terkini berbagai perkara hukum yang melibatkan anggota TNI. (bro)

Tags: Andika PerkasaJenderal Andika PerkasaPanglima TNITNI

Berita Terkait.

ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Buka Halal Summit 2026, Menko PMK Soroti Pentingnya Jaminan Produk Halal

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

Sabtu, 19 September 2026 - 08:31
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.