• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Investasi, Percepat Kehadiran Mal Pelayanan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:15
in Nasional
Kementerian PANRB

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Selasa (28/6). Foto: Kementerian PANRB untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 17 pimpinan kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan badan hukum publik menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan percepatan kehadiran MPP dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan investasi.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud Md.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

“Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya simbolis semata. Harus benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas,” ungkap Wapres Ma’ruf dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Selasa (28/6).

Wapres menyampaikan nota kesepahaman menjadi dasar komitmen untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan di MPP. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juga ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpustakaan Nasional. Sejumlah BUMN pun turut serta yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, serta PT PLN.

Orang nomor dua di Indonesia ini mengatakan pada tahun 2024 ditargetkan seluruh kab/kota telah menghadirkan MPP. Selain kuantitatif, kualitas MPP juga perlu diperhatikan dengan terus dievaluasi dari keefektivitasannya serta kesiapannya untuk bertransformasi menjadi MPP Digital.

Ma’ruf mengarahkanTim Task-force Percepatan Pembangunan MPP perlu berkoordinasi lebih intensif untuk memastikan pencapaian target kualitas dan kuantitas.

“Perlu juga disusun peta jalan menuju MPP Digital dengan memperhatikan integrasi Online Single Submission (OSS) yang telah ada serta rencana keterlibatan pihak swasta dalam MPP, khususnya yang bergerak di bidang fintech,” lanjutnya.

Selain itu, perlu dirumuskan model dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan MPP di pemerintah daerah. Secara khusus kepada Menteri PANRB, Wapres meminta agar Kementerian PANRB untuk terus melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital.

“Saya optimis kita dapat mencapai target kuantitas dan kualitas dari MPP apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya dan pimpinan kementerian serta lembaga memberikan dukungannya. Saya juga mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan maupun sedang menyiapkan MPP,” pungkas Wapres yang juga selaku Ketua Tim Komite Pengarah Reformasi Birokasi Nasional (KPRBN).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB ad interim Mahfud MD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam percepatan penyelenggaraan MPP. “Bersama dengan kerja sama ini, maka instansi terkait didorong untuk menyelenggarakan pelayanan di MPP sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing,” jelas Mahfud.

Kerja sama ini menyepakati berbagai hal, seperti perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; serta penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan. Kemudian, penyediaan SDM; penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan; serta pertukaran data dan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP.

Adapun langkah-langkah strategis lainnya untuk mempercepat kehadiran MPP adalah dengan membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelenggaraan MPP. Pendampingan intensif kepada daerah yang sedang dan akan membentuk MPP juga dilakukan serta melakukan sosialisasi kepada biro organisasi di provinsi, kabupaten, dan kota sebagai pembina pelayanan publik di pemerintah daerah.

Hingga Juni 2022, terdapat 59 MPP yang telah diresmikan dan tersebar di penjuru Indonesia. Direncanakan hingga akhir tahun 2022, sebanyak 56 MPP juga akan siap diresmikan. Sebagai program prioritas, diharapkan MPP dapat berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.

“Arah kebijakan MPP selanjutnya adalah mendorong penguatan kelembagaan pada MPP dari struktur organisasi dan SDM. Secara paralel juga akan terus dilakukan pengembangan sistem pelayanan MPP Digital,” tutup Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.(arm)

Tags: investasikementerian panrbmal pelayanan publikWapres Ma’ruf Amin
Berita Sebelumnya

Penetapan Kuota Haji Diharapkan Lebih Awal

Berita Berikutnya

Pemerintah Dinilai Telah Manfaatkan Digital untuk Majukan UMKM

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
BNI

Pemerintah Dinilai Telah Manfaatkan Digital untuk Majukan UMKM

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.