Nasional

Durasi Karantina PPLN Berkurang Menyesuaikan Masa Inkubasi Omicron

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan rencana pengurangan durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari, terutama pada yang telah divaksin penguat atau booster, dilatarbelakangi menyesuaikan masa inkubasi varian Omicron.

“Ya, menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19 varian Omicron yang lebih pendek yaitu tiga hari,” ujar Subbid Dukungan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BrIgjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022), seperti dikutip Antara.

Ketentuan durasi karantina terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis per 16 Februari 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito Pengurangan masa karantina PPLN yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga menjadi tiga hari karena alasan jumlah virus yang lebih cepat turun dengan masa penyembuhan lebih cepat dan risiko penularan lebih kecil.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button