• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organda Minta Pemerintah Tegas soal Kebijakan Mudik Lebaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Februari 2022 - 22:05
in Nasional
Mudik Lebaran

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait mudik Lebaran 2022 dengan tegas.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Sani Adnan yang dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat jika mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang. Namun, pemerintah harus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas.

BacaJuga:

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

“Prinsipnya, sebagai pelayan masyarakat, di mana ada kebutuhan, di situ kami harus layani. Pemerintah kan punya kapasitas dan hak untuk memonitor. Kalau kami, jika dibolehkan mudik, selayak dan semestinya sepanjang itu bisa dimonitor, why not (kenapa tidak?)” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (11/2/2022).

Pengendalian yang baik saat musim liburan akhir tahun 2021 dinilai Sani jadi bukti bahwa mudik bisa dilakukan tanpa dampak penularan Covid-19 yang signifikan.

Baca juga : Seratus Lebih Aparat Pemkab Tangerang Positif Covid-19

Saat itu, pemerintah tidak melarang kegiatan mudik dan liburan tetapi tetap melakukan pengendalian yang baik. Momentum akhir tahun 2021 itu juga didukung dengan melandainya kasus Covid-19.

“Contoh Nataru kemarin kan going well (berjalan baik). Tidak ada pelarangan tapi ada pengendalian. Nah yang penting dikendalikan. Manusia kan begitu dilarang, pasti dilawan. Ini yang harus pemerintah sadari, jangan cuma tidak boleh, tidak boleh, tapi tidak ada pengawasan di lapangan. Yang nyelonong lebih banyak,” katanya.

Sani mengaku selama pandemi melanda sejak dua tahun lalu, selama itu pulalah angkutan darat tak mendapat pemasukan saat momentum mudik Lebaran akibat larangan mudik. Padahal, momentum tersebut merupakan musim puncak bagi perusahaan untuk bisa meraup pemasukan.

Di saat yang bersamaan, karena larangan itu, banyak tumbuh angkutan ilegal yang digunakan masyarakat untuk bisa melakukan mudik. Menurut Sani, hal itu tentu sangat tidak adil.

“Kalau kami dilarang, tapi masyarakat nyelonong menggunakan alat lain yang tidak dideteksi pemerintah, kan itu tidak fair. Sehingga saat ada lonjakan kasus, seakan kami penyebabnya. Makanya kendalikan saja, akomodir dengan baik. Caranya misal dengan sediakan tim kesehatan di lapangan, di simpul- simpul naik dan penumpang diberi pemahaman soal vaksin dan lainnya,” jelasnya.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa itu pun mengaku menyiapkan sejumlah strategi jika kelak mudik diperbolehkan.

Selain tetap melakukan pemeliharaan armada dan manajemen seperti biasa, perusahaan juga akan menambah armada dan menyesuaikan jam berangkat agar bisa memenuhi aturan protokol kesehatan.

“Hanya biasanya di masa sebelum Covid-19 kalau Lebaran pasti ada lonjakan. Tapi saat Covid-19 ini kita tidak tahu ledakannya seperti apa. Kami harus lihat situasi dan logis juga. Mungkin peningkatannya tidak semeledak seperti sebelum Covid-19,” pungkas Sani.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang tidak melarang mudik Lebaran 2022 jika penyebaran Covid- 19 terkendali pada Maret hingga April mendatang.

Sejak 2020, pemerintah melarang mudik Lebaran karena guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kerap meningkat setiap ada momentum mobilitas masyarakat yang tinggi.(mg2)

Tags: covid-19Mudik LebaranOrganda

Berita Terkait.

udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6235 shares
    Share 2494 Tweet 1559
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.