• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organda Minta Pemerintah Tegas soal Kebijakan Mudik Lebaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Februari 2022 - 22:05
in Nasional
Mudik Lebaran

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait mudik Lebaran 2022 dengan tegas.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Sani Adnan yang dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat jika mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang. Namun, pemerintah harus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas.

BacaJuga:

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

“Prinsipnya, sebagai pelayan masyarakat, di mana ada kebutuhan, di situ kami harus layani. Pemerintah kan punya kapasitas dan hak untuk memonitor. Kalau kami, jika dibolehkan mudik, selayak dan semestinya sepanjang itu bisa dimonitor, why not (kenapa tidak?)” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (11/2/2022).

Pengendalian yang baik saat musim liburan akhir tahun 2021 dinilai Sani jadi bukti bahwa mudik bisa dilakukan tanpa dampak penularan Covid-19 yang signifikan.

Baca juga : Seratus Lebih Aparat Pemkab Tangerang Positif Covid-19

Saat itu, pemerintah tidak melarang kegiatan mudik dan liburan tetapi tetap melakukan pengendalian yang baik. Momentum akhir tahun 2021 itu juga didukung dengan melandainya kasus Covid-19.

“Contoh Nataru kemarin kan going well (berjalan baik). Tidak ada pelarangan tapi ada pengendalian. Nah yang penting dikendalikan. Manusia kan begitu dilarang, pasti dilawan. Ini yang harus pemerintah sadari, jangan cuma tidak boleh, tidak boleh, tapi tidak ada pengawasan di lapangan. Yang nyelonong lebih banyak,” katanya.

Sani mengaku selama pandemi melanda sejak dua tahun lalu, selama itu pulalah angkutan darat tak mendapat pemasukan saat momentum mudik Lebaran akibat larangan mudik. Padahal, momentum tersebut merupakan musim puncak bagi perusahaan untuk bisa meraup pemasukan.

Di saat yang bersamaan, karena larangan itu, banyak tumbuh angkutan ilegal yang digunakan masyarakat untuk bisa melakukan mudik. Menurut Sani, hal itu tentu sangat tidak adil.

“Kalau kami dilarang, tapi masyarakat nyelonong menggunakan alat lain yang tidak dideteksi pemerintah, kan itu tidak fair. Sehingga saat ada lonjakan kasus, seakan kami penyebabnya. Makanya kendalikan saja, akomodir dengan baik. Caranya misal dengan sediakan tim kesehatan di lapangan, di simpul- simpul naik dan penumpang diberi pemahaman soal vaksin dan lainnya,” jelasnya.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa itu pun mengaku menyiapkan sejumlah strategi jika kelak mudik diperbolehkan.

Selain tetap melakukan pemeliharaan armada dan manajemen seperti biasa, perusahaan juga akan menambah armada dan menyesuaikan jam berangkat agar bisa memenuhi aturan protokol kesehatan.

“Hanya biasanya di masa sebelum Covid-19 kalau Lebaran pasti ada lonjakan. Tapi saat Covid-19 ini kita tidak tahu ledakannya seperti apa. Kami harus lihat situasi dan logis juga. Mungkin peningkatannya tidak semeledak seperti sebelum Covid-19,” pungkas Sani.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang tidak melarang mudik Lebaran 2022 jika penyebaran Covid- 19 terkendali pada Maret hingga April mendatang.

Sejak 2020, pemerintah melarang mudik Lebaran karena guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kerap meningkat setiap ada momentum mobilitas masyarakat yang tinggi.(mg2)

Tags: covid-19Mudik LebaranOrganda

Berita Terkait.

bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.