Pemilu 2024 Diusulkan 14 Februari, Pengamat: KPU Jangan Ada Agenda Lain

INDOPOSCO.ID – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan pemilu digelar 14 Februari 2024 sudah tepat dan sesuai SOP.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melalui gawai, Senin (24/1/2022).
Kendati usulan pelaksanaan pemilu tersebut tak satu suara antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi usulan KPU tersebut harus dibuat keputusan yang bulat jangan ada agenda lain,” ujarnya.
Jerry menilai, terkait usulan lain akan menambah masalah. Kendaraan semua tergantung pada kesiapan pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Komisi II Segera Bahas Tahapan Pemilu 2024
“Kebijakan pemilu harus mandiri jangan ada intervensi. Pisahkan political interest atau kepentingan politik tapi kebijakan publik yang diutamakan,” terangnya.
“Hindari alasan dengan mengulur waktu Pemilu. Apalagi isu sesat perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027,” imbuhnya.
Perlu diketahui, KPU kembali menyampaikan usul baru terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. KPU mengusulkan pemilu digelar Rabu, 14 Februari 2024. Usulan tersebut telah dikirim ke DPR melalui surat resmi. (nas)