• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSP Pastikan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 05:51
in Nasional
wandy

Arsip Foto. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19, upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan juga pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem. Nah, salah satu aspek penting dari ‘pedal gas’ atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022).

BacaJuga:

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Sejalan dengan itu, kata Wandy, pada tahap awal pembangunan IKN, akan terdapat banyak proyek infrastruktur. Selama ini, pembangunan infrastruktur telah terbukti memberikan efek pengganda ekonomi (multiplier-effect) bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kata Wandy, tidak perlu dipertentangkan pembangunan IKN dengan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala IKN

“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Terkait pertanyaan mengenai pembiayaan IKN akan berdampak pada postur APBN, Wandy mengatakan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan“ membebani” APBN.

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan ibu kota negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota nusantara,” kata Wandy.

Wandy mengatakan sesuai ketentuan di naskah RUU IKN yang telah disetujui jadi UU IKN oleh DPR, PP akan ditetapkan dua bulan setelah persetujuan UU IKN.

Wandy juga menegaskan proyeksi besaran komposisi pembiayaan IKN dari APBN yang sempat termuat di laman www.ikn.go.id merupakan besaran yang bersifat perkiraan. Angka itu timbul sebelum pemerintah bertemu dengan DPR untuk persetujuan Rancangan UU IKN menjadi UU IKN.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years (proyek tahun jamak) dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga persentase itu pada akhirnya akan mengecil,” demikian Wandy. (mg3)

Tags: covid-19KSPpembangunan IKN

Berita Terkait.

rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7055 shares
    Share 2822 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.