Nasional

Diusulkan Bubar, Sultan Sebut MPR Wujud Sesungguhnya Lembaga Demokrasi Pancasila

INDOPOSCO.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan wujud sesungguhnya lembaga legislatif yang sesuai dengan definisi demokrasi Pancasila. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyikapi pernyataan politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah yang mengusulkan agar lembahttps://indoposco.id/ga legislatif MPR RI dibubarkan.

“Karena membubarkan MPR RI sama dengan mengoreksi atau bahkan tidak mengakui keberadaan sila ke-4 Pancasila. MPR hanya perlu dikembalikan ke posisinya yang semula, bukan justru dibubarkan,” tegas senator asal Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Sabtu (22/1).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah merupakan sebuah kritik konstitusional yang sangat fundamental terhadap suasana ketatanegaraan Indonesia yang serba ambigu saat ini. Sehingga sangat penting untuk diperhatikan dan dimaknai sebagai argumentasi politik negara yang konstruktif dan benar adanya.

“Sebagai tokoh nasional dan mantan Wakil Ketua DPR RI, saudara Fahri tentu memahami betul bahwa struktur ketatanegaraan kita yang sudah saatnya diperbaharui. Bukan tentang eksistensinya tapi lebih pada esensi kewenangan masing-masing lembaga legislatif yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga : MPR Desak RUU Kekerasan Seksual Jadi UU

Selanjutnya, Sultan mendorong agar pemerintah dan Lembaga legislatif khususnya MPR/DPR RI untuk mengkaji usulan pembubaran MPR RI dan membuka ruang dan peluang untuk dilaksanakannya amandemen konstitusi.

“Saya selalu mengatakan bahwa, semua persoalan bangsa saat ini hanya akan efektif diselesaikan jika konstitusi UUD NRI 1945 dievaluasi secara menyeluruh. Khususnya pada pasal atau ketentuan yang mengatur tentang lembaga politik dan Sistem ketatanegaraan Indonesia,” terangnya.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button