• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seminggu Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 15:57
in Nasional
ardhito pramono

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dihadirkan saat konferensi pers dan ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto: Indoposco/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengaku menciptakan tiga lagu selama ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu Teman Perjalanan itu telah sepekan menjalani masa tahanan.

Hal itu disampaikan ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

“Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu,” kata Ardhito di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga : Ardhito Pramono Rehab di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Musisi berusia 26 tahun itu menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan. Terjerat kasus narkoba, dia mengaku menyesal.

Ardhito meminta maaf kepada masyarakat khususnya para fans karena sudah menggunakan narkoba.

“Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Sita Ganja 4,8 Gram dari Penangkapan Ardhito Pramono

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi. Namun, proses hukumnya dipastikan tetap berjalan.

“Hasilnya telah dinyatakan keluar, di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana,” ucap Taufik.

Ardhito Pramono ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (dan)

Tags: Ardhito PramonoArtis NarkobamusisiPenyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait.

Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:33
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2431 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.