• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Proyek Satelit di Kemenhan, Mahfud : Saya Minta Semua Pihak Menunggu Proses Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 17 Januari 2022 - 20:53
in Nasional
mahfud md

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Antara/Youtube Wahdah TV/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah menempuh jalur hukum terkait permasalahan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Semua pihak diminta menunggu proses hukum yang berlangsung tersebut.

“Saya minta, agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara daring, Jakarta, Senin (17/1/2022).

BacaJuga:

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Ini mengatakan, pemerintah menempuh langkah hukum itu, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif. “Sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP,” tutur Mahfud.

Hasilnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Kasus Proyek Satelit Kemhan, Arahan Mahfud M.D. Seperti Ini

Contohnya, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Ro515 milyar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta USD berdasarkan putusan Arbitrase Singapura, atas gugatan Navayo.

Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai.

“Sedangkan barang yang dilengkapi dengam dokumen hanya bernilai sekitar 1,9 M rupiah atau sekitar 132.000 USD,” ungkapnya.

Ia menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya. “Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum,” imbuhnya.

Kasus tersebut bermula pada 19 Januari 2015 saat Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Berdadar peraturan International Telecommunication Union (ITU) yang ada di bawah PBB, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu 3 tahun untuk kembali mengisi slot itu. Jika tak dipenuhi, slot dapat digunakan negara lain.

Slot itu dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun Kementerian Pertahanan kemudian meminta hak pengelolaan dengan alasan pembangunan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Pihak Kemenhan kemudian menyewa Satelit Artemis untuk mengisi slot itu, yang merupakan satelit sementara pengisi orbit (floater) milik Avanti Communication Limited (Avanti). (dan)

Tags: hukumkasus satelitKemenhanKorupsi Proyek SatelitKorupsi Satelit KemhanMahfudProyek Satelit

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Selasa, 28 April 2026 - 14:38
Edukasi
Nasional

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Selasa, 28 April 2026 - 14:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45
Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2484 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.