Antisipasi Gelombang Ketiga, BPOM Terbitkan EUA Obat Covid-19 Molnupiravir

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), terhadap Molnupiravir sebagai obat antivirus untuk perawatan terhadap orang terpapar Covid-19.
Keputusan itu dilakukan seiring dengan perkembangan kondisi pandemi, di samping penyediaan vaksin Covid-19, diperlukan penyediaan obat sebagai antisipasi terjadi gelombang ketiga pandemi.
Obat tersebut diindikasikan untuk pengobatan infeksi Covid-19 ringan sampai sedang pada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas) yang tidak memerlukan pemberian oksigen.
Baca Juga : Uji Klinis Tahap III, Pemerintah Terus Monitor Daftar Obat Alternatif Covid-19
Selain itu, tidak memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat, yang diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama lima hari.
“Setelah melalui evaluasi terhadap data-data hasil uji klinik bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, serta asosiasi klinisi untuk persetujuan EUA ini,” kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).