Nasional

Jangan Dianggap Remeh! Tukang Bangunan Bakal Tersertifikasi

INDOPOSCO.IDTukang bangunan harus tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi. Pernyataan tersebut dilontarkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Sabtu (8/1/2022).

Dengan sertifikasi tersebut, menurut Menaker, akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, peluang penempatan ke luar negeri terbuka untuk tukang bangunan.

“Sertifikasi ini agar tukang bangunan Indonesia diakui dan bisa bersaing dengan tukang negara lain,” tandasnya.

Baca Juga: Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan Alami Perbaikan dari Dampak Pandemi

Dia mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi. “Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP,” ucapnya.

Lebih jauh Ida mengungkapkan, untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling) tukang bangunan di daerah bisa memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi.

“Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi,” bebernya. (nas)

Back to top button