• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sikap Presiden Dukung Percepatan RUU TPKS Diapresiasi Komnas Perempuan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 7 Januari 2022 - 22:30
in Nasional
jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas Perempuan mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menyatakan dukungan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Mengutip laman resmi Komnas Perempuan di Jakarta, Jumat, Presiden Jokowi mengakui pentingnya perlindungan dan penanganan korban kekerasan seksual. Berdasarkan fakta sosial, perempuan merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Komnas Perempuan menilai pernyataan sikap Presiden yang disampaikan pada 4 Januari 2022 tersebut membuktikan Presiden menaruh perhatian pada proses perjalanan RUU TPKS sejak 2016.

Bahkan, Presiden berharap RUU TPKS segera disahkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Presiden Dorong Pengesahan RUU TPKS

Oleh karena itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI.

Tidak hanya itu, Presiden menugaskan gugus tugas pemerintah yang dibentuk untuk menangani RUU TPKS guna menyiapkan daftar inventarisasi masalah RUU TPKS.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS di DPR RI.

“Saya juga telah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara, Jumat (7/1/2022).

Seperti diketahui, DPR RI batal mengesahkan RUU TPKS sebagai Hak Inisiatif DPR berdasarkan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II pada 16 Desember 2021 lalu. (mg2)

Tags: kekerasan seksualperkosaanRUU TPKS

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.