Nasional
Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

INDOPOSCO.ID – Kriminolog Maman Suherman mengatakan, penanganan dan perlindungan korban kekerasaan seksual kepada anak di bawah umur harus mendapat prioritas. Selain penegakkan hukum bagi para pelaku.
“Hati-hati para pelaku kejahatan seksual terhadap anak banyak menggunakan media sosial (medsos) untuk menjebak korbannya,” ujar Maman Suherman secara daring, Kamis (30/12/2021).
Mereka, menurut Maman, bekerja secara profesional dan memiliki jaringan. Jebakan-jebakan di medsos inilah dimanfaatkan mereka untuk menjebak anak-anak.
Baca Juga : Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi
“Anak-anak ini kemudian mereka perjualbelikan dalam sindikat pelacuran,” katanya.