Nasional

Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

INDOPOSCO.IDKriminolog Maman Suherman mengatakan, penanganan dan perlindungan korban kekerasaan seksual kepada anak di bawah umur harus mendapat prioritas. Selain penegakkan hukum bagi para pelaku.

“Hati-hati para pelaku kejahatan seksual terhadap anak banyak menggunakan media sosial (medsos) untuk menjebak korbannya,” ujar Maman Suherman secara daring, Kamis (30/12/2021).

Mereka, menurut Maman, bekerja secara profesional dan memiliki jaringan. Jebakan-jebakan di medsos inilah dimanfaatkan mereka untuk menjebak anak-anak.

Baca Juga : Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi

“Anak-anak ini kemudian mereka perjualbelikan dalam sindikat pelacuran,” katanya.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan biasanya memacari korban. Lalu, memberikan apa yang diinginkan oleh anak-anak dan menjebak mereka untuk melakukan sesuatu di bawah ancaman.

“Dengan ancaman ini, anak-anak akan takut dan mau saja apa yang diminta oleh para pelaku ini,” ungkapnya.

Sindikat perdagangan anak, dikatakan dia, harus diungkap tuntas oleh kepolisian. Untuk mengungkapnya, petugas harus menelusuri medsos para pelaku dan pengguna jasa layanan seks anak tersebut.

“Ini sudah sindikat, jadi harus ditelusuri hingga ke konsumennya. Jadi jangan hanya mucikarinya, karena ini kejahatan seksual anak terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Seelumnya, kepolisian kembali mengungkap sindikat perdagangan anak Bandung. Pelaku menjeak korban dengan berpura-pura memacari dan menculiknya. Kemudian korban dijual dan dipaksa melayani pria hidung belang.(nas)

Back to top button