Nasional

Waduh, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan Bodong Bernilai Triliunan

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor. “(Para korban) masih kita periksa,” kata Whisnu seperti dikutip Antara, Rabu (15/12/2021).

Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter. Diunggah oleh akun@NikoRachman yang nge tweet “Scam (penipuan) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1. 2T dan aset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron,” catat cuitannya.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Mamun mengatakan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan mengecek para korban. Jumlah korban terhitung banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.

“Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak,” ungkap Pengikut.

Terkait kerugian yang dialami para korban, Mamun mengatakan masih dilakukan penajaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut. “Belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya,” kata Mamun.

Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang dibawa berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. “Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim,” ucapnya.

Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah satu tahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasi dinyatakan pailit.

Sementara itu, menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp 30 miliar. Mereka melaporkan 3 orang dalam kasus ini, yakni A, D dan V.
Ketiganya, diduga sebagai atasan penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

“Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3 ribuan,” kata Charlie.

Charlie menambahkan, investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dibebani karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (mg4)

Back to top button