Nasional

Risma Dukung Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santri

INDOPOSCO.IDMenteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa dia secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa belasan santri di Kota Bandung karena tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.

“Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak,” tuturnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/12).

Baca Juga : Bermula dari Permintaan ke Mensos, Pemuda Papua Diberikan Pelatihan Kewirausahaan

Risma mengatakan bahwa sampai saat ini santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma. Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka membaik.

“Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan,” tuturnya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.

Baca Juga : Ketika Anak-Anak Korban Semeru Antusias Bermain dengan Mensos Risma

Di sisi Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.

“Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” tuturnya. (mg4)

Back to top button