Pos Check Point Dipastikan Tetap Beroperasi saat Nataru

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia memastikan akan mendirikan check point untuk mengecek pergerakan orang melalui aplikasi PeduliLindungi. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) dibatalkan.
Menurut Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, pembatalan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa Nataru tidak berdampak terhadap pembanguan pos check point. Pos tersebut berupa pos pelayanan dan pengamanan,
“Tetep (bangun check point), untuk pengamanan, pos pengamanan, pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Imam di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga : Pengetatan Kegiatan Jadi Cara Tangani Covid-19 di Libur Nataru
Melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan pelacakan kasus Covid-19. Dalam pos pelayanan itu akan disediakan tempat untuk vaksinasi di sejumlah rest area.
“Kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi, jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya,” tuturnya.
Mengenai pembatalan PPKM Level 3, Polri akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal ketentuan menjelang Nataru.
Baca Juga : Antisipasi Jelang Libur Nataru, Kota Tangerang Genjot Cakupan Vaksinasi
“Sepertinya dari Level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, imbuh Imam.
Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagai gantinya pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021). (dan)