Nasional

Sebagian Besar Eks Pegawai KPK Menerima Jadi ASN Polri

INDOPOSCO.ID – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menerima pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebagian dari mereka telah menandatangi dokumen pengangkatan ASN Polri. Diketahui ada 52 orang eks penyidik KPK yang menghadiri sosialiasi ASN di Mabes Polri.

Baca Juga : Eks Penyidik KPK Datangi Mabes Polri, Novel Baswedan: Saya Dkk Hadir untuk Ikuti Sosialisasi ASN

“Yang saya ketahui, sebagain besar diantara kami kemudian memilih menerima (pengangkatan ASN Polri),” kata Novel di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Sementara sebagian dari mereka ada tidak memilih menerima pengangkatan ASN tersebut. Namun, Novel tidak merinci secara detail siapa saja eks pegawai KPK tersebut.

“Saya posisi menerima (pengangkatan ASN Polri),” ujar Novel.

Ia melihat dan mendengar penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sangat bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan praktik korupsi. Utamanya ialah dari sisi pencegahan.

“Saya melihat atau kami melihat penjelasan dari Kapolri yang tampak, ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi,” tuturnya.

“Terutama di bidang pencegahan dan meminta kesediaan kami untuk ikut melakukan tugas tugas dalam rangka kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.

Kehadiran sejumlah eks pegawai KPK itu menyusul adanya undangan yang telah diterbitkannya Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Perpol tersebut merupakan payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri secara khusus.(dan)

Back to top button