• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyidik Jaksa Agung Peristiwa Paniai Diminta Harus Transparan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 10:40
in Nasional
bem

Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Universitas Jenderal Soedirman menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, di simpang Jalan Kampus, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tim penyidik yang dibentuk oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut peristiwa Paniai, Papua harus bekerja secara transparan.

Menurut Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Komnas HAM Amiruddin, langkah Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Peristiwa Paniai Papua adalah langkah yang baik.

BacaJuga:

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

“Tim Penyidik yang beranggotakan 22 Jaksa itu harus bekerja secara transparan, agar bisa mendapat kepercayaan dan dukungan dari publik,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Sebab, Tim Penyidik Jaksa Agung itu belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Tim Penyidik Jaksa Agung untuk Peristiwa Paniai itu juga perlu diberi waktu untuk bekerja. Sehingga kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai bisa diusut tuntas.

Baca Juga : Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Jaksa Agung mengumumkan pada, Jumat (3/12/2021) bahwa telah membentuk Tim Penyidik dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan untuk Peristiwa Paniai yang diduga di dalam peristiwa Paniai itu terjadi pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya.

“Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin selaku Penyidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat, telah menandatangani Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 03 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Yang Berat Di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014,” kata Leonard.(dan)

Tags: Jaksa AgungKomnas HAMPapuaTim Penyidik
Berita Sebelumnya

Indonesia Resmi Pegang Presidensi G20, Inisiatif Konkret Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja dan Usaha

Berita Berikutnya

Gajah Rusak Kebun Warga di Nagan Raya

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.17.57 (1
Nasional

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

Selasa, 18 November 2025 - 15:48
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.01.28
Nasional

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Selasa, 18 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.34.04
Nasional

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Selasa, 18 November 2025 - 14:41
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.02.49
Nasional

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 14:21
pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
habib
Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 13:23
Berita Berikutnya
Aceh

Gajah Rusak Kebun Warga di Nagan Raya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.