• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 18 November 2025 - 13:23
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) memberikan keterangan terkait pengesahan RUU KUHAP dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa KUHAP baru sarat dengan masukan masyarakat sipil, termasuk penguatan hak tersangka dan perluasan objek praperadilan. Foto: Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/11/2025) merupakan produk yang sangat kental dengan masukan masyarakat sipil.

Ia menilai kehadiran KUHAP baru ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri praktik kesewenang-wenangan aparat penegak hukum yang selama ini sering dikeluhkan publik.

BacaJuga:

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

IHA 2026, BPJPH: Perusahaan Makanan Ini Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

“Prinsipnya, mungkin 99,9% KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil. Terutama dari penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan,” kata Habiburokhman kepada awak media yang juga disiarkan melalui kanal YouTube Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, sejumlah usulan krusial turut berpengaruh dalam proses finalisasi RUU tersebut. Di antaranya dari Institut for Criminal Justice Reform (ICJR).

“Ada usulan dari teman ICJR, namanya Maidina Rahmawati. Sampai akhir-akhir pengesahan KUHAP, beliau memberikan aspirasi soal perluasan objek praperadilan, termasuk soal penelantaran laporan atau undue delay, lalu soal penangguhan penahanan. Dua itu kita akomodir,” ujarnya.

Selain itu, masukan penting juga datang dari kalangan akademisi. “Begitu juga dari Universitas Indonesia (UI) yang disampaikan oleh sahabat saya, rekan Taufik Besari. Di antaranya soal larangan terjadi penyiksaan dan intimidasi dalam pemeriksaan, itu kita masukkan,” tambahnya.

Dengan berbagai masukan yang telah diakomodasi, masyarakat kini menunggu implementasinya. Sebab esensi pembaruan hukum ada pada pelaksanaannya, bukan sekadar pengesahannya. (her)

Tags: DPR RIHabiburokhmanKUHAPKUHAP BaruUU KUHAP

Berita Terkait.

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Nasional

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

IHA 2026, BPJPH: Perusahaan Makanan Ini Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:08
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

Gantikan Djamari Chaniago, Menko Polkam Dudung Tancap Gas Tangani Karhutla Hingga Isu Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45
Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026
Nasional

Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:04
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nasional

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Olahraga

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

INDOPOSCO.ID – Ada kemenangan yang selesai ketika wasit meniup peluit panjang. Namun, ada pula kemenangan yang terasa jauh lebih besar...

SelengkapnyaDetails
Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.