• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyidik Jaksa Agung Peristiwa Paniai Diminta Harus Transparan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 10:40
in Nasional
bem

Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Universitas Jenderal Soedirman menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, di simpang Jalan Kampus, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tim penyidik yang dibentuk oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut peristiwa Paniai, Papua harus bekerja secara transparan.

Menurut Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Komnas HAM Amiruddin, langkah Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Peristiwa Paniai Papua adalah langkah yang baik.

BacaJuga:

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

“Tim Penyidik yang beranggotakan 22 Jaksa itu harus bekerja secara transparan, agar bisa mendapat kepercayaan dan dukungan dari publik,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Sebab, Tim Penyidik Jaksa Agung itu belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Tim Penyidik Jaksa Agung untuk Peristiwa Paniai itu juga perlu diberi waktu untuk bekerja. Sehingga kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai bisa diusut tuntas.

Baca Juga : Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Jaksa Agung mengumumkan pada, Jumat (3/12/2021) bahwa telah membentuk Tim Penyidik dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan untuk Peristiwa Paniai yang diduga di dalam peristiwa Paniai itu terjadi pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya.

“Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin selaku Penyidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat, telah menandatangani Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 03 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Yang Berat Di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014,” kata Leonard.(dan)

Tags: Jaksa AgungKomnas HAMPapuaTim Penyidik

Berita Terkait.

SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07
Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02
hinca
Nasional

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:18
bc2
Nasional

Jalin Kerja Sama dengan TNI-Polri, Kejaksaan dan Polri, Bea Cukai Perkuat Penegakan Hukum di Sumut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.