Waketum MUI Prihatin Penangkapan Ulama dan Tokoh Umat

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri.
“Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88,” ucapnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurut dia penangkapan itu tentu terkait dengan masalah terorisme. Namun, dia mempersoalkan tindakan tindakan itu, karena sepengetahuan Abbas, Okbah adalah seseorang malim yang anti tindak kekerasan.
“Kok dia ditangkap oleh Densus 88,” ucap dia.
Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi.
Tidak hanya itu, dia meminta Densus untuk menarangkan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, karena perihal itu juga bersangkutan dengan nama baik presiden.
“Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap,” ujarnya, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempunyai peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO.
Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Diawali dari AZ ditangkap jam 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Kedua, FAO ditangkap jam 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap jam 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.
Berdasarkan data yang didapat, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sebaliknya FAO merujuk pada Okbah. (mg4)