• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus TPK Mantan Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Mantan Kadis Pertambangan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 November 2021 - 14:41
in Nasional
Korupsi Tanah Munjul

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Amrin Umirtun untuk melengkapi berkas perkara tersangka
Aswad Sulaiman (ASW), mantan Bupati Konawe Utara.

“Hari ini (15/11/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemberian Izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 – 2014, untuk tersangka Aswad Sulaiman (ASW),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (15/11/2021).

BacaJuga:

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara. Dua saksi lainnya yang diperiksa yakni Fajar Meronda, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Minggado Darmawan, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Konawe Utara.

Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya, pada 3 Oktober 2017. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Dimana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun diduga mendapatkan imbalan uang suap sebesar Rp13 miliar.

Tersangka Aswad Sulaiman selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan selaku Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Aswad Sulaiman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikeI yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Selain itu, Aswad Sulaiman selaku pejabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.

Indikasi penerimaan terjadi dalam rentang waktu 2007 sampai dengan 2009.

Atas perbuatannya tersebut, Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Bupati Konawe UtaraKPKTPK
Berita Sebelumnya

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP

Berita Berikutnya

Asyik, Jalur Kereta Api di Sumatera Barat Direaktivasi

Berita Terkait.

medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.07.46
Nasional

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.21.49
Nasional

Bencana Sumatra, Basarnas Ungkap Keletihan Tim usai Sepekan Operasi Tanggap Darurat

Senin, 1 Desember 2025 - 16:32
Berita Berikutnya
Asyik, Jalur Kereta Api di Sumatera Barat Direaktivasi

Asyik, Jalur Kereta Api di Sumatera Barat Direaktivasi

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.