MAKI Segera Kirim Surat kepada LBP Minta Diaudit

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan segera mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk meminta LBP segera mengaudit MAKI.
Hal itu sebagai tanggapan MAKI terhadap pernyataan LBP yang berencana untuk melakukan audit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO).
Audit ini dilakukan, kata LBP, karena ada LSM-LSM yang menyebarkan informasi tidak benar.
Baca Juga : Proses Politik Berbiaya Mahal Jadi Potensi Kepala Daerah Korupsi
“Sebagai bentuk keseriusan MAKI minta diaudit oleh LBP. MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP , jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada Indoposco.id, Minggu (14/11/2021).
Boyamin menegaskan, MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari Kantor Hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri.
“MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI,” kata Boyamin.
Baca Juga : MAKI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta
Boyamin mengatakan, MAKI memahami audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.
LSM dalam geraknya, kata Boyamin adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.
“Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut,” katanya.
Boyamin mengungkapkan bahwa MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.
Boyamin mengatakan MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya.
“MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri,” pungkasnya. (dam)