• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Proses Politik Berbiaya Mahal Jadi Potensi Kepala Daerah Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:10
in Nasional
boyamin

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses politik dengan biaya mahal seperti sekarang ini berpotensi bagi kepala daerah untuk korupsi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Indoposco.id, Minggu (17/10/2021), menanggapi maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah akhir-akhir ini.

BacaJuga:

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Boyamin juga menanggapi kasus korupsi yang menjerat keluarga dinasti politik Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin dan bapaknya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Anak dan bapak dalam dinasti politik Sumsel ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di mana Dodi Reza Alex menjadi tersangka di KPK dan bapaknya Alex Noerdin menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin mengatakan, tanpa perlu dinasti, biaya politik yang sangat mahal membuat kepala daerah berpotensi korupsi untuk balik modal.

“Apakah dalam dinasti politik itu berpotensi terjadinya korupsi yang masif. Ada beberapa catatan. Pertama, dengan proses politik biaya mahal seperti sekarang aja, tanpa harus dinasti, berpotensi kepala daerah untuk korupsi, karena untuk kembali modal,” ujar Boyamin.

Yang kedua, kata Boyamin, apa pun ketika menjadi kepala daerah merasa menjadi manusia yang berbeda statusnya.

“Sehingga dia (kepala daerah) harus menjadi orang yang kaya raya. Karena merasa dirinya orang hebat, mampu dipilih dan kemudian, menjadi seperti berwibawa. Makanya dia merasa tidak boleh miskin atau biasa-biasa saja. Dia harus kaya raya. Bagaimana cara untuk kaya raya, maka dia harus korupsi,” katanya.

Selanjutnya, yang ketiga, kata Boyamin, karena sikap tamak. Karena, ada beberapa (kepala daerah) yang sudah kaya tetap korupsi.

Menurut Boyamin, kasus korupsi ini diperparah ketika adanya dinasti. Karena, dalam dinasti itu, ada pola meneruskan kekuasaan dari bapak ke anak atau ke istri atau keluarga lainnya. Ini dilakukan dalam rangka menutupi dugaan-dugaan korupsi.

“Ketika istri atau anak menjadi pejabat berikutnya, berusaha menutupi borok-borok masa lalu. Misalnya, ada proyek-proyek yang dikorupsi, berusaha ditambah proyek yang baru sehingga tertutup dugaan korupsinya,” kata Boyamin.

Boyamin mencontohkan, jika sebelumnya terjadi jual beli izin tambang, maka kepemimpinan harus diteruskan oleh keluarganya atau penerusnya untuk tetap menutupi dan cukongnya juga menikmati dari jual beli izin tambang tersebut.

Politik dinasti, menurut Boyamin, potensi korupsinya sangat besar karena berusaha menutupi borok dan melanggengkan korupsi sebelumnya.

“Apakah semua dinasti itu korupsi, tentu tidak. Ada satu atau dua yang tidak korupsi. Namun, sebagian besar melakukan korupsi. Dalam dinasti itu, seolah-olah hanya mereka yang mampu. Dan inilah yang membuat dinasti itu memonopoli pemerintahan dan sumber daya,” ujarnya.

Karena itu, kata Boyamin, ke depan sebaiknya dinasti politik dilarang dan dicegah. (dam)

Tags: biaya politikkepala daerahkorupsiKorupsi Dinasti Politik SumselMAKI

Berita Terkait.

bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.