Nasional

Proses Politik Berbiaya Mahal Jadi Potensi Kepala Daerah Korupsi

INDOPOSCO.ID – Proses politik dengan biaya mahal seperti sekarang ini berpotensi bagi kepala daerah untuk korupsi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Indoposco.id, Minggu (17/10/2021), menanggapi maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah akhir-akhir ini.

Boyamin juga menanggapi kasus korupsi yang menjerat keluarga dinasti politik Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin dan bapaknya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Anak dan bapak dalam dinasti politik Sumsel ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di mana Dodi Reza Alex menjadi tersangka di KPK dan bapaknya Alex Noerdin menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin mengatakan, tanpa perlu dinasti, biaya politik yang sangat mahal membuat kepala daerah berpotensi korupsi untuk balik modal.

“Apakah dalam dinasti politik itu berpotensi terjadinya korupsi yang masif. Ada beberapa catatan. Pertama, dengan proses politik biaya mahal seperti sekarang aja, tanpa harus dinasti, berpotensi kepala daerah untuk korupsi, karena untuk kembali modal,” ujar Boyamin.

Yang kedua, kata Boyamin, apa pun ketika menjadi kepala daerah merasa menjadi manusia yang berbeda statusnya.

“Sehingga dia (kepala daerah) harus menjadi orang yang kaya raya. Karena merasa dirinya orang hebat, mampu dipilih dan kemudian, menjadi seperti berwibawa. Makanya dia merasa tidak boleh miskin atau biasa-biasa saja. Dia harus kaya raya. Bagaimana cara untuk kaya raya, maka dia harus korupsi,” katanya.

Selanjutnya, yang ketiga, kata Boyamin, karena sikap tamak. Karena, ada beberapa (kepala daerah) yang sudah kaya tetap korupsi.

Menurut Boyamin, kasus korupsi ini diperparah ketika adanya dinasti. Karena, dalam dinasti itu, ada pola meneruskan kekuasaan dari bapak ke anak atau ke istri atau keluarga lainnya. Ini dilakukan dalam rangka menutupi dugaan-dugaan korupsi.

“Ketika istri atau anak menjadi pejabat berikutnya, berusaha menutupi borok-borok masa lalu. Misalnya, ada proyek-proyek yang dikorupsi, berusaha ditambah proyek yang baru sehingga tertutup dugaan korupsinya,” kata Boyamin.

Boyamin mencontohkan, jika sebelumnya terjadi jual beli izin tambang, maka kepemimpinan harus diteruskan oleh keluarganya atau penerusnya untuk tetap menutupi dan cukongnya juga menikmati dari jual beli izin tambang tersebut.

Politik dinasti, menurut Boyamin, potensi korupsinya sangat besar karena berusaha menutupi borok dan melanggengkan korupsi sebelumnya.

“Apakah semua dinasti itu korupsi, tentu tidak. Ada satu atau dua yang tidak korupsi. Namun, sebagian besar melakukan korupsi. Dalam dinasti itu, seolah-olah hanya mereka yang mampu. Dan inilah yang membuat dinasti itu memonopoli pemerintahan dan sumber daya,” ujarnya.

Karena itu, kata Boyamin, ke depan sebaiknya dinasti politik dilarang dan dicegah. (dam)

Back to top button