Nasional

KPAI Dorong Kemenkes Percepat Vaksin Anak

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 18 tahun.

Menurut Komisoner KPAI Bidang Pendidikan Ratno Listyarti, pentingnya vaksin untuk anak adalah untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus COVID-19 pada anak, sehingga diperlukannya vaksinasi untuk usia anak.

“KPAI menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. KPAI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi atas kerja keras BPOM dan para ahlinya yang akhirnya memberikan ijin penggunaan vaksin sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah BPOM melakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid -19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya vaksin Sinovac”, ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada INDOPOSCO, Sabtu (6/11/2021).

Retno menambahkan.pihaknya sangat berterimakasih pada kepedulian BPOM untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian ijin vaksinasi anak. Apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1 dan 3.

Padahal, kata Retno, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus Covid -19 setelah beraktifitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. “Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.(yas)

Back to top button